Pelaku Parodi Indonesia Raya Diduga WNI



JAKARTA - Sejumlah nitizen geram dengan ulah warga negara Indonesia yang diduga kuat menjadi pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya hingga menjadikannya sebagai parodi. Terhadap itu, mereka meminta kepada pelaku penghinaan di hukum seberat beratnya seperti, dipenjara, dicabut KTP, hingga diusir dari Indonesia karena tak mencerminkan cinta tanah air.

Hal itu diungkapkan sejumlah nitizen usai akun instagram @lambe_turah memposting cuplikan screen shoot pemberitaan media malaysia yang menyebutkan dugaan kuat pelaku penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan wni.

"Orang orang kek gini harus dimusnahkan, atau di usir dari negara Indonesia,” komentar @mfathanmh.

"Hukum seberat-beratnya," komentar @peliks93.

"Cabut KTPnya Pak Tito," komentar @hariibnu.

Pasalnya bila tak dihukum, tak akan memberikan efek jera bagi pelaku. Selain itu, hal ini akan mendorong warga atau masyarakat lainnya melakukan hal sama dikemudian hari.

Terlebih apa yang dilakukannya, seolah mengadu domba antara negara Indonesia dengan Malaysia. "Udah marah2 sama tetangga deh yang ngadu domba saudara sendiri," komentar @komentar84.(***)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.