PADANG – Puluhan pramugara Trans Padang mengadukan nasibnya ke DPRD Padang, Senin (7/12/2020). Mereka mempertanyakan kebijakan Koperasi Jasa Trans Sumbar dan BUMD Padang Sejahtera Mandiri (PSM) yang memberhentikan mereka secara sepihak.
Menurut penuturab salah seorang pramugara Trans Padang ketika berdialog dengan anggota DPRD Padang Budi Syahrial, mereka sudah bekerja selama tiga atau sampai empat tahun, namun diberhentikan tanpa ada pesangon.
“Kami diberhentikan tanpa tau akan kesalahan. Kenudian, juga tidak adanya pesangin dari pihak koperasi,” kata salah seorang pramugara Trans Padang.
Sebagai informasi, Pemko Padang menyerahkan pengelolaan Trans Padang ke BUMD PSM. Peralihan pengelolaan tersebut berdampak pada nasib tenaga kerja.
Menyikapi kondisi ini, anggota DPRD Padang dari Fraksi Gerindra Budi Syahrial mempertanyakan kebijakan ini. Dijelaskan Budi, jika memang ada peralihan pengelolaan ke PT PSM tidak perlu memberhentikan para pekerja secara sepihak.
“Jangan ada kesan habis manis sepah dibuang,” sebut Budi.
Budi menyarankan, jika memang ada perekrutan seharusnya para pramugara yang sudah lama bekerja tetap dipertahankan.(***)
Posting Komentar