Ironis, Masuk Zona Merah Pangkal Pinang Tak Punya Ruang Isolasi

PANGKALPINANG -  Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung menjadi zona merah penyebaran virus corona. Catatan Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Pangkalpinang mencapai 508 orang. Lonjakan terus terjadi di awal tahun 2021. 

Terhitung ada 108 kasus baru Covid-19 yang menjangkit warga di Pangkalpinang dalam kurun waktu tiga hari di tahun 2021.

Total kasus Covid-19 di Pangkalpinang hingga hari ini, mencapai 918 orang dan 14 orang pasien meninggal dunia.

Ironisnya,  Juru Bicara Satgas Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno, Minggu (3/1/2021) mengatakan, Pangkalpinang tidak memliki tempat karantina.

"Pemkot Pangkalpinang tidak memiliki wisma khusus untuk isolasi pasien yang terkonfirmasi postif covid-19," katanya.

Penularan dan penyebaran virus corona menjadi kian meluas, massif, menjadi transmisi lokal, tanpa terkendali.

"Kami kewalahan bila semua warga yang terpapar Covid-19 ini harus diisolasi atau dikarantina, sementara daya dukung SDM dan kapasitas daya tampung wisma isolasi maupun rumah sakit untuk karantina kita terbatas bahkan penuh, lantaran lonjakan kasus yang terpapar," ucapnya.

Menurutnya, kesehatan terutama keselamatan masyarakat adalah kedaulatan tertinggi yang harus diperjuangkan dan tunaikan sebagai wujud tanggungjawab.

Andi menilai, pelibatan semua unsur terkait khususnya bidang pelayanan kesehatan dan sosial sampai ke tingkat bawah (RW dan RT) masih kurang, sehingga masyarakat menjadi kurang peduli dan kurang disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungannya. (***)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.