Fauzi Bahar, Walikota Padang Dua Periode |
PADANG - Walikota Padang periode 2003-2008 dan 2008-2013, Fauzi Bahar adalah orang pertama yang akan menentang keras aturan wajib berjilbab bagi siswa di sekolah dihilangkan Pemprov Sumbar. Selain menjadi kearifan lokal, kebijakan memakai jilbab bagi siswa telah dituangkan melalui Peraturan Walikota dan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.
"Saya orang yang pertama kali menentang apabila aturan ini dihapus. Sebab, jika aturan ini diubah akan berpengaruh pada siswa muslim lainnya," kata Fauzi di kediaman pribadinya, Rabu (27/1/2021).
Dikatakan penggagas beras genggam ini, baju kurung yang dipakai perempuan Minang adalah sebuah kearifan lokal yang sudah ada sejak dulunya. Dengan memakai baju kurun, lanjutnya, harkat dan martabat perempuan Minang akan terangkat. Kemudian, dari segi pesona, jika memakai kerudung perempuan Minang terlihat anggun.
"Salah satu dasar aturan wajib pakai jilbab diterapkan berawal dari kearifan lokal tersebut. Aturan ini juga dibuat dengan melibatkan LKAM, alim ulama dan tokoh masyarakat lainnya," imbuh pencetus pesantren Ramadhan ini.
Namun, kata Fauzi, alasan utama yang menganjurkan siswi memakai baju kurung dan kerudung adalah menutup aurat. Fauzi berpendapat kalau kita minta dia baca Al Quran atau shalat itu baru tidak benar.
Fauzi juga berbicara, dari sisi kesehatan aturan ini dibuat menghindari siswa dari penyakit demam berdarah (DBD).
"Kalau menggunakan pakaian pendek, siswa tidak sadar mereka digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi," ungkapnya.
Fauzi menyayangkan persoalan miskomunikasi ini terlalu dibesar-besarkan. Dia juga menyesalkan tindakan segelintir orang dengan mengorbankan masa depan generasi muda.
"Nah, jika aturan ini diubah berarti pemangku kebijakan membiarkan generasi muda kita tidak menggunakan jilbab. Saya menentang itu," tegas Fauzi. (***)
Posting Komentar