Polisi Bubarkan Kerumunan Kafe di Jalan Sawahan, Padang

PADANG - Polisi melakukan pembubaran kerumunan pengunjung pada sebuah kafe  yang berada di kawasan Jalan Sawahan, Kota Padang, Sabtu (2/1/2021), malam. Pembubaran kerumunan tersebut guna mencegah penyebaran virus corona.

Melalui pengeras suara, polisi meminta pengunjung membayar makanan dan minuman terlebih dahulu dan kemudian membubarkan diri.

"Kami harap pengunjung yang telah selesai makan atau minum segera bubar. Ini untuk mencegah penyebaran virus corona," kata polisi yang memegang pengeras suara.

Polisi memperingatkan pemilik kafe supaya melayani pengunjung dengan sistim pesan bungkus. 

Pantauan di lokasi, razia yang dilakukan Polresta Padang masih bersifat preventif. Hal ini dapat dilihat karena polisi belum memproses pemilik kafe.

"Kami akan kembali satu jam lagi, jika masih ada kerumunan maka pemilik kafe akan diproses dengan undang-undang karantina," lanjut polisi pemegang pengeras suara.

Razia Unit Samapta Polresta Padang ini, sempat membuat warga sekitar kaget. Bahkan, pengemudi kendaraan sempat berhenti karena Jalan Sawahan macet. (***)


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.