DHARMASRAYA - Ratusan botol minuman keras (miras) ditemukan polisi di rumah seorang warga Jorong Koto Agung, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
Ditemukannya ratusan miras tersebut setelah Polres Dharmasraya melakukan razia yang dipimpin Kasat Narkoba, Rajulan Harahap.
Sedikitnya 168 miras berhasil diamankan berikut pemiliknya berinisial SN. "Barang bukti beserta pemiliknya sudah dibawa ke Polres," jelas Rajulan, Jumat (01/01/2021) seperti dikutip dari Sindonews.com
168 botol miras itu terdiri dari merek anggur merah 124 botol dan Asoka Whisky 44 botol.
Razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga sebagai upaya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dharmasraya jelang tahun baru. "Untuk mengantisipasi penggunaan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas," katanya.
Rajulan melanjutkan, pemilik miras SN itu kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan.
"Penjual diberikan sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan agar tidak boleh membeli atau menjual miras lagi," katanya.(***)
Posting Komentar