PADANG - Polda Sumatra Barat (Sumbar) memusnahan sabu dengan jumlahnya hampir tiga kilogram. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan di lantai IV Mapolda Sumbar dengan disaksikan Kejaksaan, Kamis (18/3/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan milik dua tersangka yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.
“Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu,” katanya didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, Kamis (18/3/2021).
Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmat menerangkan, sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh. Rencananya, barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Sumbar.
"Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar,” katanya dikutip Inews.com
Dalam pemusnahan sabu tersebut, dilakukan dengan cara diblender yang sebelumnya telah dicampurkan air dan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.
“Barang bukti ini milik dua orang tersangka hasil operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan,” katanya.
Dirnarkoba menyampaikan, selama pandemi Covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China-Malaysia.
Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.(***)
Posting Komentar