Wakil Ketua DPRD, Ilham Maulana Sinyalir Ada Perusahaan Tanpa Izin Beroperasi di Padang


PADANG - Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana menyebut banyak perusahaan "siluman" berdiri di Kota Padang. Pernyataan tersebut disampaikan Ilham usai hearing DPRD Padang dengan PT Teluk Luas, Senin (15/3/2021) di Gedung DPRD Padang.

Ilham menjelaskan terungkap bahwa ada dua perusahaan yang memiliki alamat yang sama. Pada Kilometer5 By Pass, terdapat dua perusahaan yaitu PT Teluk Luas dan PT Bongkar Muat. Menariknya lagi, lanjut Ilham kedua perusahaan tersebut mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan.

"Kuat dugaan modus ini dipakai perusahaan tersebut untuk menghindari pajak," kata Ilham yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Padang.

Menurut Koordinator Komisi II ini adalah sesuatu yang aneh jika perusahaan tersebut mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan, namun perusahaan tersebut tidak terdaftar pada Dinas Perizinan. Tentu ini berkaitan dengan pajak perusahaan.

"Kasus ini baru satu perusahaan. Nah, kalau diperiksa barangkali kasus serupa bakal ditemui," timpal Ilham.

Berkaitan dengan masalah ini, Ilham meminta Pemko Padang dalam hal ini Dinas Perizinan menyidak perusahaan yang tidak memiliki izin. Sebab, ujarnya, ini sangat merugikan Pemko Padang terkait pajak yang berdampak pada pendapatan anggaran daerah (PAD).

Hearing antara DPRD Padang, BPJS Kesehatan dan PT Teluk Luas mempertanyakan sejumlah karyawan yang sudah diberhentikan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, ditemui fakta bahwa perusahaan yang mendaftarkan karyawan tersebut bukan PT Teluk Luas melainkan PT Bongkar Muat.

Persoalan lain muncul bahwa PT Bongkar Muat tersebut tidak terdaftar di Dinas Perizinan.(***)

Ilham Maulana, Wakil Ketua DPRD Padang, Teluk Luas

Label: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.