PADANG - Lahan sawah di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menyusut 1.002 hektare. Pengurutan lahan terjadi sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengatakan pada 2016 tercatat lahan persawahan di kota berpenduduk 900.000 jiwa ini sekitar 6.418 hektare namun pada 2021 menjadi 5.416 hektare. .
"Total ada 1.002 hektare yang hilang dalam kurun waktu lima tahun. Ini tentu harus menjadi perhatian serius dalam mempertahankan luas lahan pertanian.," katanya.
Dengan kondisi saat ini, petani Kota Padang menghasilkan 30.000 ton beras dalam setahun sementara untuk kebutuhan masyarakat sebesar 100.000 ton per tahun.
"Hasil sawah kita baru mampu memenuhi 30 persen kebutuhan," ucapnya.
Menyikapi hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappeda, Badan Pertanahan, Dinas PUPR dan lainnya untuk menjaga areal persawahan yang ada di daerah tersebut.
Dalam UU 41 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Kota Padang harus mengubah RTRW untuk mempertahankan luas lahan sawah.
Dia mengatakan Kota Padang sebagai daerah urban menjadi penyebab banyak sawah produktif hilang dan menjadi perumahan.
"Kita berharap lahan yang jadi perumahan adalah lahan marjinal bukan sawah produktif," tuturnya.(***)
Posting Komentar