PADANG - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar 45 kasus penurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini dibongkar saat polisi menggelar Operasi Jarang selama dua pekan terhitung 1-14 Maret 2021.
"Total ada 43 orang tersangka dalam operasi yang digelar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (13/4/2021).
Satake menambahkan, ada satu unit mobil dan 69 unit sepeda motor yang diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus yakni 12 kasus dengan 14 tersangka. Untuk barang bukti ada sebuah mobil dan 22 unit sepeda motor," katanya.
Satake mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor akibat pencurian dapat melihat apakah motornya sudah ditemukan melalui aplikasi e-Barbuk.
"Semoga aplikasi ini membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan," katanya.
Tak lupa, Satake juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap kendaraannya dengan menggunakan kunci ganda agar tidak mudah dibobol. (***)
Posting Komentar