PESSEL - Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masuk dalam zona oranye penularan Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, akan menutup seluruh objek wisata di daerah tersebut.
Penutupan objek wisata di Pessel secara resmi diberlakukan mulai Rabu (12/5/2021).
Menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel Emirda Ziswati, seluruh objek wisata ditutup selama 5 hari hingga 16 Mei 2021.
Selain menutup objek wisata, Pemkab Pessel juga memutuskan untuk tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan dan masjid atau musala.
Dijelaskannya, penutupan objek wisata dan peniadaan salat Idul Fitri di lapangan dan masjid itu berdasarkan hasil keputusan rapat dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Ketua MUI, Kepala Kemenag, pengurus PHBI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta sejumlah kepada perangkat daerah.
Kita memutuskan, untuk mentaati surat edaran Menteri Agama dan Gubernur Sumatera Barat,” terangnya.
Emirda berharap masyarakat memahami situasi dan kondisi tersebut.
“Kasus Covid-19 di daerah belum membaik. Semoga masyarakat mengerti dengan kondisi ini,” katanya. (sk/***)
Posting Komentar