PADANG - Walikota Padang Hendri Septa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelanggar protokol kesehatan, Jumat (7/5/2021) malam. Sidak dilakukan mulai dari lokasi perdagangan Simpang Kinol sekira pukul 20.00 WIB, hingga ke Sawahan dan berakhir di Mapolresta Padang.
Menurut Hendri Septa, saat ini Kota Padang berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Karena itu pihaknya meminta semua warga Padang menerapkan disiplin ketat terhadap protokol kesehatan.
"Mari tetap mengenakan masker. Karena Kota Padang berada di zona oranye penyebaran Covid-19,” sebut Hendri saat sidak itu.
Ditambahkannya, sesuai Perwako terbaru yang menyadur Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pelanggar protokol kesehatan akan diamankan pihak kepolisian maupun Satpol PP.
“Pelanggar akan diperiksa untuk kemudian membayar denda atau kurungan,” sambungnya.
Tampak hadir dalam sidak pada malam itu di antaranya, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir beserta jajaran, Dandim 0312/Padang Letnan Kolonel Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil, Kajari Padang Ranu Subroto, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi menjelaskan bahwa pihaknya selalu meningkatkan pengawasan.
Mobilisasi pergerakan dan kerumunan masyarakat akan terus meningkat dalam waktu beberapa hari ke depan.
Alfiadi mengajak warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan meski sedang merayakan Idul Fitri.
“Mereka yang abai, tidak memakai masker akan ditindak sesuai aturan berlaku,” tegasnya. (sk/***)
Posting Komentar