Anggota Komisi II Muzni Zein Soroti Enam Daftar Penyertaan Modal Pemko Padang


PADANG - Anggota Komisi II DPRD Padang, Muzni Zein menyoroti pernyataan modal investasi daerah yang dilakukan Pemko Padang pada enam perusahaan. Bahkan, Muzni meminta penyertaan modal tersebut ditelusuri dan jika perlu dihapus.

"Ada keterbatasan dokumen pendukung sehingga penyertaan modal tersebut dihapus saja," kata Muzni Zein ketika dihubungi oborsumbar.com, Rabu (30/6/2021).

Diketahui, sebagaimana tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Kota Padang, ada enam perusahaan yang masuk dalam penyertaan modal daerah yaitu PT Pembangunan Sumbar, PT. Sarana Andalas Agung, PT Melati Bus Antar Kota, PT. Andalas Tuah Saiyo, Kadin Sumbar dan PT. Padang Puskud Bina Usaha.

Selain menyoroti kelengkapan dokumen, politisi Gerindra ini juga mempertanyakan kinerja ke enam daftar penyertaan modal tersebut. Menurut Muzni, apabila ada pernyataan modal tentu berkaitan dengan profit.

"Nah, sejauh ini bagaimana profit atau konstribusi perusahaan-perusahaan itu terhadap pendapatan daerah," tanya Muzni.

Pada kesempatan ini, Muzni juga mempertanyakan kinerja Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan PT Balairung Sumbar yang belum memberikan konstribusi pendapatan daerah. Menurutnya, DPRD Padang perlu membahas persoalan ini dengan mengagendakan raoat kerja dengan steakholder terkait.

"Perlu juga DPRD Padang mengambil sikap agar menunda pengesahan Ranperda PSM. Kalau bisa penyertaan modal PSM berikutnya dikaji ulang," tegasnya.

Selanjutnya Muzni mengapresiasi Perumda PDAM yang memperoleh laba sebesar Rp720 lebih.(obr)


Enam Penyertaan Modal Daerah Tahun 2020


PT Pembangunan Sumbar Rp17.450.000

PT Sarana Andalas Agung Rp13.000.000

PT Melati Bus Antar Kota   Rp15.000.000

PT Andalas Tuah Saiyo       Rp52.000.000

Kadin Sumbar                       Rp50.000.000

PT Padang Puskud Bina Usaha Rp50.000.000

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.