BUKITTINGGI - Dua pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali mengundurkan diri dari jabatannya. Para pejabat itu kabarnya telah mengundurkan diri sejak beberapa hari terakhir.
Kedua pejabat Pemkot Bukittinggi yang mundur dari jabatannya yakni, Nano Dwi Kurnia Sari (Kabag Hukum Setdako Bukitinggi) dan Afrinal Dt Maruhun (Kasubbag Bina Lembaga Sosial bagian Kesra).
“Saya sendiri yang menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Tidak ada paksaan dan itu keputusan mereka sendiri,” kata Walikota Bukittinggi, Erman Safar, dikutip dari Covesia.com , Senin (7/6/2021).
Erman Safar mengatakan pihaknya akan segera mencari pengganti kedua pejabat itu dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kepala Koperasi UMKN dan Perdagangan Kota Bukittinggi, M.Idris juga telah terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya pada Mei 2021 lalu.(obr)
Posting Komentar