Dugaan Pemotongan Dana Pokir, Penyidik Sudah Periksa 100 Saksi

Kasatreskrim Polresta Padang,
Kompol Rico Fernanda


PADANG - Kasus dugaan pemotongan dana pokok pikiran (Pokir) bantuan sosial yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Penyidik Unit Tipikor Polresta Padang melakukan penyelidikan dengan memeriksa 100 saksi.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan. 100 orang saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda melalui pesan singkatnya kepada oborsumbar, Selasa (15/6/2021).

Menurut Rico, saat ini penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mendalami perkara. Maka dari itu, lanjutnya, penyidik sangat hati-hati menentukan unsur pidana dalam kasus ini.

Meski terang benderang disebutkan jumlah saksi yang telah diperiksa, namun ketika ditanya apakah pihak Dinas Sosial sudah dimintai keterangan, Rico belum menjawab.

Kasus dugaan pemotongan dana pokir itu berawal dari laporan masyarakat. Adapun modusnya, penerima dana tersebut dipotong mencapai Rp 500 ribu perorangan yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya.

Dana pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya.

Terkait kasus ini, pemanggilan terhadap Ilham sudah dilakukan penyidik sebanyak dua kali. Terakhir, pemeriksaan Ilham dijadwalkan, Senin (14/6/2021). Namun, Ilham tidak memenuhi panggilan tersebut karena berkaitan dengan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPRD. Ketahui, saat ini DPRD Padang sedang kunjungan kerja pembahasan Pansus LKPD Walikota Tahun 2020.

"Benar, yang bersangkutan tidak datang dengan alasan keluar kota. Surat penjadwalan ulangnya dikirim ke penyidik," tegas Rico.(obr)


Label: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.