AGAM - Puluhan petani Keramba Jaring Apung ( KJA ) Danau Maninjau melakukan aksi protes terhadap rencana pengurangan KJA di Kantor Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan pantauan di lapangan, para peserta aksi terlihat membawa sejumlah spanduk penolakan pengurangan KJA di Danau Maninjau.
Salah seorang petani KJA, Dodi, secara tegas menolak rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, rencana tersebut dapat melumpuhkan ekonomi masyarakat.
“Mohon pemerintah jangan ganggu usaha kami. Biarkan kami berusaha di daerah kami sendiri,” ucap Dodi.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih memenuhi halaman Camat Tanjung Raya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat berupaya mengurangi jumlah keramba (jala apung) di Danau Maninjau hingga 40 persen. Hal ini untuk mengurangi pencemaran lingkungan di danau tersebut.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, saat ini keramba ikan yang ada di danau Maninjau berjumlah sekitar 17 ribu.
“Insya Allah jumlah karamba yang ada saat ini akan terus berkurang. Kita sudah lakukan koordinasi dengan Pemkab Agam dan masyarakat selingkar danau untuk lebih maksimal, dalam rangka Danau Maninjau kembali menjadi danau yang sehat,”katanya.
Ha tersebut disampaikan gubernur saat menyerahkan bantuan Pemprov Sumbar kepada nelayan di Jorong Galapuang Nagari Tanjuang Sani Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, pada Minggu (23/5/2021).
Menurut gubernur, bantuan tersebut untuk mengalihkan usaha perikanan budidaya keramba jaring apung menjadi usaha penangkapan ikan di Danau Maninjau.
Jumlah budidaya keramba jaring apung diharapkan berkurang, namun juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
“Hal ini perlu kesepakatan dengan semua masyarakat sekitarnya untuk melakukan pembersihan di danau agar menjaga kualitas air serta Danau Maninjau sebagai destinasi wisata prioritas,” ujarnya.
Menurut Mahyeldi, jika masyarakat setempat beralih ke menjadi nelayan tangkap, maka Pemprov Sumbar bersedia membantu. Pemprov Sumbar bersedia memgucurkan dana sebesar Rp.15 Miliar menyesuaikan dengan kebutuhan nelayan di Danau Maninjau.
Sementara itu, Menteri Kelautan Dan Perikanan (KP) RI Sakti Wahyu Trenggono dalam kunjungannya ke Danau Maninjau beberapa waktu lalu meminta agar pemerintah daerah bisa menjamin penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau tidak menganggu perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan budidaya.
Menurutnya, Kementerian KP sangat memikirkan bagaimana rakyat yang bekerja dan pengelola keramba itu kemudian bisa pindah dari keramba sehingga bisa beralih menjadi pembudidaya ikan di darat. (sk)
Posting Komentar