Ragukan Kapabilitas Manajemen Alasan Fraksi Gerindra Tolak Ranperda Perumda Padang Sejahtera Mandiri

Muzni Zein, anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang


PADANG - Fraksi Gerindra DPRD Padang menolak ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Penolakan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra dalam paripurna DPRD Padang, Senin (7/6/2021).

Poin utama penolakan adalah, Fraksi Gerindra meragukan kapabilitas direksi maupun manajemen Perumda PSM. Kemudian sikap PSM yang terburu-buru menimbulkan spekulasi yang beragam.

"Sangat tidak elok di saat persamaan pansus sedang melakukan pembahasan ranperda, sementara jajaran manajemen PSM telah terbentu," kata juru bicara Fraksi Gerindra, Muzni Zen saat membacakan pandangan fraksi.

Pertimbangan lain penolakan Fraksi Gerindra berkaitan dengan Permendagri No 37 Tahun 2018 yang mengamanahkan pengangkatan direksi dan dewan pengawas suatu BUMD harus transparan dan sejauh mungkin menghindari pengaruh titipan.

"Jangan ada karena kepentingan subjektif maka direksi dan dewan pengawas dilantik tengah malam," tegas Muzni.

Sekretaris Fraksi Gerindra ini menjelaskan saat ini leading product PSM yakni TransPadang, untuk itu diminta kepada manajemen mengoptimalkan beberapa koridor baru yang sudah dimulai operasionalnya.

"Satu sisi PSM melakukan pelayanan publik, namun sisi lain harus profesional karena memberikan kontribusi PAD kepada daerah," sebut Muzni.

Atas penolakan tersebut, Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada Walikota Hendri Septa agar membenahi jajaran Dewan Pengarah dan direksi PSM.

Selain Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat juga menolak ranperda Perumda PSM. Penolakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Salisma saat membacakan pandangan

Sementara Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, Helmi Moesim memberikan catatan agar setiap pengangkatan dewan pengawas dan direksi PSM harus melibatkan DPRD Padang.

"Semangat ini yang harus kita sampaikan ke walikota bentuk dari transparansi," tandasnya. (obr)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.