PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja menangani covid-19. Dana tersebut ditargetkan disalurkan bulan ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan teguran tertulis untuk 19 provinsi termasuk Sumbar. Semua ditegur karena realisasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah.
Bahkan Kemendagri mencatat Sumbar sebagai salah satu provinsi yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes.
Terkait itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Arry Yuswandi menjelaskan, bahwa yang dimaksud oleh Kemendagri tidak menganggarkan itu karena tidak diambil dari APBD.
“Sebenarnya Sumbar sudah menganggarkan insenif melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT),” kata dia, Kamis (22/7/2021).
Ia menjelaskan hal itu tidak sesuai dengan harapan pemerintah pusat agar refocusing dana dari APBD biasa. Sehingga pemerintah pusat menilai Sumbar tidak menganggarkan insentif nakes.
Menurutnya Pemprov Sumbar sudah menganggarkan dana Rp 23 miliar sesuai kebutuhan hingga bulan Juni lalu.
“Saat ini masih dalam proses verifikasi berjalan. Insentif itu diajukan ke Kemenkes lewat aplikasi dan diverifikasi lalu di cek kembali, kalau sudah oke baru dibayarkan,” terang Arry.
Ia menyebut jika insentif yang diajukan itu telah diverifikasi dan dinyatakan diterima, maka insentif nakes bisa dibayarkan bulan Juli ini. (sk)
Posting Komentar