Terkait Surat Gubernur untuk Minta Uang, Polisi Panggil Sekdaprov Sumbar



PADANG - Polisi memastikan surat bertandatangan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi yang digunakan untuk meminta uang dalam rangka penerbitan buku adalah asli. Kepastian itu didapat setelah polisi memeriksa pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya juga berencana memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Han Sastri terkait surat tersebut pada Sabtu (21/8/2021). Namun Han Sastri berhalangan hadir.

Untuk itu, polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Kepala Bappeda Sumbar tersebut.

“Direncanakan (pemeriksaan) kemarin, tapi yang bersangkutan lagi di Bukittinggi. Akan kami jadwal ulang untuk pemanggilan,” kata Rico, Minggu (22/8/2021).

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan lima orang saat bertransaksi di salah satu kafe di Kota Padang. Mereka bukanlah pegawai atau tenaga honorer Bappeda Sumbar.

Mereka mengunakan surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 untuk meminta uang.

Surat tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat.

Surat yang ditandatangani Mahyeldi tersebut terkait partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Jumlah uang yang diminta para pelaku kepada perusahaan dan kampus mencapai ratusan  juta.

“Total uang yang masuk ke rekening pribadi sebesar sekitar Rp170 juta,” sebut Rico. (sk)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.