PADANG - Belum usai polemik surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi kini muncul surat yang hampir sama.
Kali ini surat bertandatangan Gubernur Sumbar itu datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
Surat bernomor 570/417/DPM-PTSP/2021 tertanggal 29 Juni 2021 itu memakai kop surat Gubernur Sumbar dan ditandatangani Gubernur Mahyeldi tentang himbauan pemanfaatan ruang promosi.
Dalam surat itu disebutkan sehubungan dengan surat PT Oasis Mitra Utama pada 19 April 2021 perihal penawaran kerjasama penerbitan buku informasi daerah.
"Berdasarkan hal tersebut diatas, kami menghimbau bapak/ibu pimpinan badan usaha milik negara/daerah dan badan usaha milik swasta untuk manfaatkan peluang bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," dikutip Kompas.com dalam surat tersebut.
Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi mengakui surat tersebut berasal dari instansinya.
Dedi membantah surat tersebut berupa permintaan sumbangan, namun hanya bersifat imbauan untuk memanfaatkan potensi investasi
"Bukan surat minta sumbangan, tapi imbauan untuk memanfaatkan peluang bisnis," kata Dedi yang dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Dedi pun menjelaskan pemanfaatan peluang bisnis itu tidak boleh melanggar hukum karena harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Poin ke-3 surat itu jelas disebutkan imbauan untuk memanfaatkan peluang bisnis dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Dedi.
Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, Nofrizon mempertanyakan surat tersebut karena untuk pembuatan buku bisa saja dianggarkan dari APBD Sumbar.
Kemudian penunjukkan PT Oasis Mitra Utama juga patut dipertanyakan.
"Kita kan punya BUMD PT Grafika untuk percetakan, kenapa memakai PT lain. Ini ada apa," kata Nofrizon.
Nofrizon menyayangkan bermunculan surat-surat dinas yang ditandatangani gubernur untuk dimanfaatkan pihak ketiga atau orang lain.
"Dulu tidak pernah seperti ini. Tapi sejak pemimpin baru ini, bertebaran surat-surat dari dinas yang dimanfaatkan pihak ketiga. Saya sangat sedih," kata Nofrizon.
Sebelumnya surat dari Bappeda Sumbar yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi dimanfaatkan pihak ketiga untuk meminta sumbangan ke pengusaha Sumbar.
Lima orang pelaku diamankan polisi karena diduga melakukan penipuan dengan meminta sumbangan berbekal surat dari gubernur ke sejumlah pengusaha.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polresta Padang dan disebutkan untuk dugaan penipuan tidak terbukti.
Polisi masih menyelidiki dugaan lain seperti korupsi dari kasus tersebut.(kompas)
Posting Komentar