Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Haramkan Mentri Agama Injak Tanah Minangkabau

Fauzi Bahar


PADANG - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar, mengeluarkan pernyataan keras untuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Dengan keras, Fauzi Bahar mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau. Pernyataan ini keluar, menyusul adanya pernyataan kontroversi Menag Yaqut yang membandingkan suara penggunaan toa Masjid dengan gonggongan anjing.

“Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” kata Fauzi Bahar yang dihubungi, Kamis (24/2/2022)

Mantan Walikota Padang dua periode ini menegaskan, pernyataan Menag Yaqut itu sudah kelewatan dan telah melukai hati masyarakat Minangkabau. Bahkan, menurut Fauzi Bahar Menag Yaqut juga sudah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Joko Widodo. 

“yang melukai hati kami masyarakat di Minangkabau ini, menyamakan tentang suara mic/toa ini dengan gonggongan anjing itu. Ini, telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan bapak Presiden. Kasihan kita kepada bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahggunakan wewenang itu. Sudah kebangetan yang dilakukan nya, kita sebagai umat Islam menyatakan, menentang apa yang diberikan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang dia katakan sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,” kata pria bergelar Datuak Nan Sati ini dengan nada geram.(obr)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.