Mastilizal Aye, Ketua Komisi IV DPRD Padang |
PADANG - Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye angkat bicara terkait rencana Direksi Perumda Air Minum Padang memotong tunjangan karyawan. Menurutnya, apabila kebijakan itu dilakukan berarti direksi mengorbankan kepentingan karyawan.
Diakui Ketua Fraksi Partai Gerindra ini, Perumda Air Minum memang ditargetkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,4 miliar pada tahun 2023. Namun, dengan demikian mengorbankan kesejahteraan karyawan melalui kebijakan pemotongan tunjangan.
"Banyak cara lain untuk efisiensi anggaran perusahaan kalau sasarannya untuk capaian target," kata Aye sapaan akrab Mastilizal ketika menghubungi oborsumbar.com, Selasa (26/7/2022) malam.
Aye mencontohkan, pengurangan perjalanan dinas direksi termasuk salah satu langkah efisiensi perusahaan. Pun, dengan mengurangi kegiatan seremonial yang kesannya pencitraan juga solusi yang tepat.
Kuat dugaan, rencana kebijakan ini diberlakukan direksi atas desakan Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini walikota. Menyangkut dugaan itu, Mastilizal menyayangkan jika hal tersebut terjadi.
"Jadi tidak perlu memotong tunjangan karyawan yang nantinya berdampak pada kinerja. Jika penurunan kinerja terjadi yang rugi Perumda Air Minum," tegasnya.
Kritikan terhadap rencana kebijakan pemotongan tunjangan karyawan oleh Direksi Perumda Air Minum juga disampaikan anggota DPRD Padang lainnya, Osman Ayub. Anggota Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem ini menilai kebijakan ini kurang bagus ditengah upaya peningkatan kinerja karyawan Perumda Air Minum.
Secara psikologis, lanjutnya, akan terjadi penurunan kinerja karyawan sementara di sisi lain mereka dituntut bekerja maksimal agar target PAD Rp4,4 miliar pada tahun 2023 tercapai.
"Tidak perlulah direksi mengambil rencana kebijakan tersebut yang merugikan karyawan. Atau kebijakan itu diambil untuk memenuhi desakan pihak lain, kita tidak tau," sentil Osman Ayub.
Pada kesempatan ini, Ketua DPD Partai Nasdem itu menyinggung fungsi dewan pengawas yang terkesan diam dalam persoalan ini. Disarankan Osman, harusnya dewas menjadi jembatan antara karyawan, direksi dan Pemko Padang sebagai pemilik modal menengahi persoalan itu.
"Dewas jangan duduk manis saja, lalu terima honor dan fasilitas tapi ketika ada persoalan terkesan diam. Coba dewas mengayomi kepentingan karyawan," tandasnya.
Baik Osman Ayub maupun Mastilizal Aye akan membawa persoalan ini ke DPRD Padang apabila Direksi Perumda Air Minum tetap meneruskan rencana pemotongan gaji karyawan. (agb)
Posting Komentar