Muhammad Fauzi Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Padang

Pelantikan dan pengambilan sumpah Muhammad Fauzi sebagai anggota DPRD Padang PAW sisa masa jabatan 2019-2024


PADANG - DPRD Padang secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Muhammad Fauzi sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Padang sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dalan Rapat Paripurna Istimewa, Sabtu (10/12/2022) malam.

Muhammad Fauzi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Padang menggantikan Azwar Siry yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Dengan dilantiknya Muhammad Fauzi, kekosongan kursi Fraksi Demokrat kembali lengkap.



Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menjelaskan, Muhammad Fauzi dari Partai Demokrat dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171 866 2022 dan 171 867 2022 tanggal 28 November 2022.

"Dengan pelantikan ini berarti anggota DPRD Padang menjadi 45 orang sehingga dapat menjalankan tugas-tugas kedewanan," kata Syafrial Kani usai pelantikan.



Surat Keputusan Gubernur Sumbar terkait  pelantikan Muhammad Fauzi dibacakan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Pelantikan tersebut dihadiri pimpinan dewan, Asisten I Walikota Padang dan Forkopimda lainnya. Anggota DPRD Padang ikut menyaksikan pelantikan tersebut.

Sementara itu Asisten I Walikota, Edy Hasmi berharap dengan pelantikan Muhammad Fauzi akan menambah kesolidan anggota DPRD Padang. Kemudian, juga diharapkan sinergitas antara DPRD Padang dan Pemko makin kuat.

"Sinergitas yang kuat antara Pemko dan DPRD Padang tentu akan menghasilkan kinerja yang baik untuk pembangunan Kota Padang," jelas Edy Hasmi.



Kesempatan yang sama, Muhammad Fauzi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama untuk DPC Partai Demokrat yang telah membantu selama proses pelantikan.

Fauzi menambahkan setelah resmi menjadi anggota DPRD Padang, dirinya akan menjaga amanah dan menyerap aspirasi masyarakat.

"Fokus menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," ungkapnya. (adv)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.