Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan |
PADANG - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono akan menindak tegas oknum polisi yang mem-backing penambangan emas ilegal di Kabupaten Sijunjung. Sikap tegas Kapolda ini menindaklanjuti temuan Walhi Sumbar terkait aktifitas tambang ilegal yang dilakukan secara terbuka di Kabupaten Sijunjung.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan Kapolda Sumbar berkomitmen untuk menertibkan penambangan emas ilegal. Bentuk komitmen tersebut dengan menerbitkan surat telegram Kapolda Sumbar bernomor ST/947/XI/PAM.1.6/ 2022 tertanggal 19 Oktober 2022 serta ditujukan langsung kepada seluruh Kapolres maupun Kapolresta jajaran Polda Sumbar.
"Instruksi Kapolda ini adalah bentuk komitmen yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar," kata Dwi Sulistyawan ketika dikonfirmasi Sumbarkita.id, Selasa (10/1/2023).
Untuk itu, lanjutnya, Kapolda akan mengambil tindakan tegas bagi anggota polisi yang membacking kegiatan penambangan ilegal tersebut. Bahkan sebutnya, Kapolda tidak segan-segan mencopot jabatan pimpinan polres apabila ada yang bermain.
"Sanksi akan diambil sesuai dengan perannya pada kegiatan tambang ilegal tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Walhi Sumbar mempertanyakan ketegasan Polda Sumbar menindak tegas aktifitas tambang emas ilegal. Sepeeti disebutkan Walhi, aktifitas tambang emas ilegal itu berada di lokasi Kecamatan Koto VII, Kecamatan Kupitan, Kecamatan IV Nagari dan Kecamatan Sijunjung.
Berdasarkan informasi warga kepada Walhi aktifitas tambang emas ilegal juga menyentuh kawasan wisata Geopark Silokek.
Aktifitas tambang emas ilegal ini berpotensi merusak jalan. Jika jalan longsor akibat tambang emas ilegal maka dua nagari Silokek dan Durian Gadang akan terisolasi.(agb)
Posting Komentar