Oknum Polisi Pelaku LGBT Dipecat


PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, membeberkan adanya keterlibatan anggota polisi sebagai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurutnya, personel polisi di Polda Sumbar yang kedapatan berprilaku seks menyimpang itu telah dipecat.

Dirilis suarasumbar.com, Suharyano tidak merinci detail jumlah anggotanya yang terlibat LGBT tersebut. Namun dari 34 personel yang di-PTDH, di antaranya karena tersangkut kasus LGBT.

"Tidak banyak, tapi ada. Bahwa dimanapun hal-hal itu terjadi, walaupun kita tidak menyatakan dimana, daerah mana, kementerian lembaga di mana. Tapi hal seperti itu sering terjadi," kata Suharyano saat rilis akhir tahun di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).

Di Sumbar ada tapi tidak banyak. Penanganan, ya jika terbukti, ya PTDH. Sehingga berkaitan dengan sekian yang di-PTDH itu di antaranya adalah kasus itu (LGBT)," sambungnya.

Suharyano beralasan tidak membeberkan jumlah anggotanya terlibat LGBT agar tidak bias. Karena menurutnya, berapa anggotanya LGBT itu merupakan internalnya.

"Yang penting ada. Ada itu bisa jadi 1, bisa jadi 2, tidak banyak," ungkapnya.

Suharyano menegaskan bahwa anggota polisi bukan malaikat, tapi juga manusia. Hal ini menyikapi puluhan anggotanya yang dipecat selama 2024.

"Walaupun dia abdi negara, (tapi) polisi bukan malaikat, polisi juga manusia. Pasti ada oknum," katanya.

Selain kasus LGBT, Suharyono menyebutkan, anggotanya yang dipecat tersangkut kasus narkoba hingga KDRT. Rincian dari 34 anggota Polda Sumbar yang dipecat itu adalah, 24 sudah selesai dan 10 dalam proses.

Sedangkan terkait panggarangan disiplin terdapat 122 anggota. Sementara pelanggaran kode etik adalah 117 anggota.(***)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.