JAKARTA -- Band Sukatani menolak keras tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Duta Kepolisian. Penolakan disampaikan setelah mereka meminta maaf dan menghapus lagu Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan di media sosial, Sukatani juga berterima kasih atas dukungan dan solidaritas dari masyarakat pasca video permintaan maaf buntut lagu 'Bayar Bayar Bayar' kepada Polri mereka viral.
"Tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian," ujar Band Sukatani dalam keterangan resminya, pada Sabtu (1/3/2025).
"Adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah," jelasnya.
Setelah mengunggah video permintaan maaf, mereka mengaku banyak mendapatkan tawaran khususnya kepada Twister Angel yang dipecat dari pekerjaannya. Tawaran itu, kata mereka, bahkan datang dari Kapolri.
Akan tetapi, Band Sukatani menegaskan mereka tidak akan menerima tawaran itu dan tidak akan menjadi Duta dari Kepolisan.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada band Sukatani untuk mengutip unggahan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta Band Sukatani menjadi Duta Kepolisan dalam rangka melakukan kritik dan koreksi terhadap Korps Bhayangkara.
Sigit menegaskan apabila saat ini Korps Bhayangkara terus berbenah dan tidak bersikap antikritik. Ia memastikan seluruh jajarannya menerima dan terbuka dengan pelbagai saran dan masukan.
"Ini bagian komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tuturnya.
Band Sukatani menjadi sorotan pasca polemik lagu dengan judul 'Bayar Bayar Bayar'. Dua personelnya mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis (20/2) hingga membuat ramai publik.
Permintaan maaf personel band ini kepada Polri serta penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar membuat publik curiga bahwa ada upaya intimidasi yang dialami band tersebut. Pasalnya lagu itu mengandung kritik soal segala urusan jika ingin lancar harus membayar oknum polisi.
Buntut kasus ini, Divisi Propam Polri turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap Band Sukatani.(***)
Posting Komentar