PADANG — Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi utama telah diterbitkan untuk mengatur lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, termasuk di Sumatera Barat.
Instansi yang terlibat dalam keputusan tersebut, dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Peraturan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa mudik dan balik lebaran. Dan juga mengoptimalkan pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan untuk mengurangi kemacetan.
Dalam keputusan bersama, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Sumatera Barat.
Waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Pemberlakuan optimal untuk ruas jalan, Padang ke Solok, Kiliran Jao Batas Provinsi Jambi (Kabupaten Dharmasraya) dan sebaliknya, serta jalur Padang dan Padangpanjang ke Bukittinggi, Batas Provinsi Riau (Kabupaten Limapuluh Kota) dan sebaliknya.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan minyak mentah sawit (CPO), hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan.
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik serta kendaraan pengantaran bahan pokok makanan.
Posko pengamanan akan didirikan di titik-titik strategis untuk memantau arus lalu lintas dan memberikan prioritas utama kepada pemudik.
SKB tiga instansi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, termasuk di Sumatera Barat. Dengan pengaturan yang terkoordinasi, diharapkan perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. (***)
Posting Komentar