LUBUKBASUNG - Seorang anggota Satpol PP Agam dikeroyok puluhan orang saat membubarkan acara hiburan orgen tunggal di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (8/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu sedang menjalankan operasi penertiban.
Personel Satpol PP Agam itu bernama Joni Putra. Dia mengalami luka lebam di bagian kepala, badan, dan kaki akibat dipukuli massa yang diduga berjumlah sekitar 30 orang..
Kejadian ini terjadi ketika petugas berupaya menghentikan acara orgen tunggal yang dinilai telah melanggar Peraturan Bupati Agam Nomor 13 Tahun 2016.
"Kami menerima laporan adanya kegiatan hiburan malam yang melanggar aturan waktu. Ketika anggota datang ke lokasi, terjadi keributan dan salah satu anggota, Joni Putra, menjadi korban pengeroyokan," kata Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2025).
Sebelum kejadian, sembilan personel Satpol PP Agam tengah melaksanakan razia penyakit masyarakat di Kecamatan Lubuk Basung dan Tanjung Raya, menyasar penginapan, kafe, dan hiburan malam.
Saat menuju lokasi hiburan orgen tunggal di Bandar Baru, aparat menemukan acara berlangsung melewati batas waktu yang ditentukan dalam peraturan.
Situasi memanas dan bentrok tak terhindarkan. Sekitar 30 orang massa menyerang Joni Putra, sementara anggota lainnya kesulitan mengendalikan keadaan.
Korban berhasil menyelamatkan diri ke sebuah warung terdekat sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas lain. Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Agam pada pukul 05.30 WIB dan korban langsung menjalani visum.
Bupati Agam, Benni Warlis menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa petugas menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia pun menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap Satpol PP Agam tersebut sudah dilaporkan dan proses hukum akan dijalankan.
"Insiden ini telah kami laporkan dan kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. Kami juga akan memanggil camat, perangkat nagari, dan panitia hiburan untuk menyelesaikan persoalan ini agar tak terulang kembali," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait insiden pengeroyokan anggota Satpol PP Agam dan tengah melakukan penyelidikan.
"Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi di lapangan," katanya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi petugas saat menegakkan Peraturan Bupati Agam terkait larangan hiburan malam di wilayah Lubuk Basung dan sekitarnya.(***)
Posting Komentar