BKN Terbitkan Ribuan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK, SK Pengangkatan Mulai Diserahkan


JAKARTA - Kabar baik bagi para calon aparatur sipil negara! Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa proses percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 terus berjalan signifikan.

Ribuan NIP dan Nomor Induk telah diterbitkan dan puluhan instansi mulai menyerahkan SK pengangkatan kepada peserta yang lolos.

Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Kamis (17 /4), mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 374 instansi dari total 542 instansi telah selesai menerbitkan NIP CPNS.

Sementara itu, untuk PPPK, BKN telah menetapkan Nomor Induk bagi 436 dari total 612 instansi.

“Dari 374 instansi yang telah terbit NIP-nya, sebanyak 32 instansi sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS. Sementara itu, dari 436 instansi PPPK yang telah terbit Nomor Induk-nya, terdapat 44 instansi yang juga sudah menyerahkan SK kepada para peserta,” ungkap Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menegaskan bahwa BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian memiliki mandat menyusun kebijakan teknis seleksi CASN, melakukan pengolahan hasil seleksi, serta menetapkan NIP atau Nomor Induk PPPK melalui proses pertimbangan teknis.

Adapun penerbitan SK pengangkatan menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pusat maupun daerah.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan percepatan proses pengangkatan CASN 2024 pada 17 Maret 2024 melalui koordinasi antara BKN dan Kementerian PANRB.

Sesuai arahan Presiden, tenggat waktu pengangkatan untuk CPNS paling lambat Juni 2025 dan pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini turut mengingatkan terkait batas waktu pengangkatan CASN T.A 2024.

Ia menyampaikan bahwa proses pengangkatan CASN ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal sebagai instrumen dalam agenda reformasi birokrasi.

“Saya berharap rekrutmen atau pengangkatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional, serta sebagai instrumen yang penting dalam agenda reformasi birokrasi,” jelasnya.(***)

SK PPPK, BKN

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.