Ratusan Tenaga Honorer Bukittinggi Dirumahkan


BUKITTINGGI - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi harus menerima kenyataan pahit di tengah perayaan Idulfitri.

Sebanyak 947 pegawai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bukittinggi resmi dirumahkan sejak awal April 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan nasional dan bukan berasal dari pemerintah daerah.

“Ini menjadi masalah nasional, semua ditentukan dari kementerian dan bukan kebijakan gubernur atau wali kota. Di Bukittinggi ada 947 tenaga kontrak atau honor yang belum masuk database terpaksa dirumahkan mulai awal April,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Bukittinggi berupaya mencari solusi agar para tenaga honorer tetap dapat bekerja. Salah satu langkah yang tengah disusun adalah skema perekrutan kembali melalui sistem outsourcing.

“Kami melakukan penyusunan aturan baru sebagai langkah solusi bagi mereka. Ratusan pegawai itu diprioritaskan melalui jalur outsourcing atau pihak ketiga,” kata Ramlan.

Pemkot Bukittinggi menegaskan bahwa keputusan ini sepenuhnya mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ramlan juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik.

“Kami sudah menerima pemberitahuan tertulis juga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami tidak ingin menyalahi aturan,” tegasnya.(***)

Tenaga Honorer, Pemko Bukittingi

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.